Jumat, 05 Februari 2016

surat keputusan dewan kemakmuran masjid Jami Nurani

DEWAN KEMAKMURAN MESJID ( DKM ) JAMI NURAENI
Kp. Babakan ciomas rt 011/005 desa pondok kahuru.
Kec. Ciomas - kab. Serang
==================================
SURAT KEPUTUSAN
NOMOR  :  ....  /  SK  /  DKM  /  V  /  .....

PRIHAL :


PENGGALANGAN  DANA PEMBANGUNAN   MASJID JAMI NURAENI DAN MCK SERTA PEMUNGUTAN PERELEK


Menimbang        :
Bahwa mesjid merupakan sarana ibadah yang sangat penting bagi umat  islam,  maka perlu adanya tempat ibadah yang baik guna menjamin  kelancaran   pelaksanaan ibadah dan terbangunnya SDM yang taqwa kepada allah swt .




Sungguh berbeda antara dua hamba,
Hamba yang digulung cacatan amal shalehnya dengan kematiannya, dan hamba yang terus mengalir pahalanya setelah kematiannya, untuk memenuhi gudang kebaikannya dan meninggikan derajatnya hingga hari hisab
Waqaf, infak dan shodakoh adalah pahala yang mengalir dan ganjaran yang tak pernah berakhir, maka jadilah anda dalam golongan orang yang dikatakan oleh Allah:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
” Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir ; seratus biji. Allah melipat gandakan ganjaran bagi sipa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Al-Baqorah, 261)


Mengingat          :


Musyawarah bersama pengurus DKM Jami Nuraeni serta tokoh dan masyarakat babakan ciomas


Memperhatikan :


MAKSUD DAN TUJUAN


Maksud dan Tujuan pembangunan masjid “Jami Nuraeni” ini adalah:
1. Membangun Mushola, tempat ibadah wanita baru yang asri dengan menyesuaikan arah kiblat serta membangun MCK untuk menunjang prasarana.


2. Menggairahkan jama’ah masjid/umat dalam memahami, meyakini dan berupaya mengamalkan tuntunan-tuntunan agama Islam yang benar dalam beribadah.


3. Menjadikan masjid sebagai tempat beribadah dan juga merupakan sarana untuk pemberdayaan umat yaitu diantaranya Membangun SDM yang taqwa kepada allah dan mempererat silaturohim.



M E M U T U S K A N


Menetapkan       :


PERTAMA      :  Dengan rencananya pembangunan tempat ibadah wanita dan MCK, kami ingin masyarakat babakan dan skitar masjid Jami nuraeni berpartisipasi mengalang dana pembangunan


KEDUA          :  Menetapkan kepada masyarakat babakan dan sekitar Masjid Jami nuraeni untuk bergotong royong memberi iyuran dana untuk pembangun tempat ibadah wanita dan MCK.


KETIGA         : Hasil rapat musyawarah seluruh pengurus Dkm masjid Jami nuraeni serta masyarakat babakan ciomas dan sekitar masjid Jami Nuraeni , memberi Surat  Keputusan (menghasil kan keputusan) akan di adakan iyuran dana pembangun setiap minggu/tiap hari mingu.


KE'EMPAT    : setelah menimbang hasil rapat seluruh pengurus Dkm serta masyarakat babakan ciomas dan sekitar masjid Jami nuraeni , ketua Dkm mmberi surat keputusan  pemungutan iyuran kepada masyarat dengan dana tidak terikat (seiklasnya/semampu).


KELIMA      : Atas pertimbangan seluruh pengurus Dkm serta masukan para tokoh masyarakat babakan ciomas, masjid Jami Nuraeni akan mengaktifkan kembali iyuran perelek setiap hari jumat.

Demikian Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata ada kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya




Sebagai penutup, kami ucapkan selamat dan terimakasih kepada seluruh masyarakat babakan ciomas serta di sekitar masjid Jami Nuraeni yang telah menanamkan sedekah, hibah, infak dan wakafnya di bank akhirat
Semoga amal dan sedekahnya di balas oleh allah swt dengan berlipat seribu Rizki yg tak pernah abis dan berlipat seribu kebaikan yg tak pernah putus di dunia


Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata ada kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya




Ditetapkan  di       :   kp. babakan - ciomas


Pada tanggal        :    ....,  ......, ........



                                                                           
                tdd.                                  ttd.
      ........................             ........................
          
          ketua Dkm.                  sekrtaris Dkm



           Mengetahui
         .......................
Ketua rt 001/005 babakan
                     

1 komentar: